Pembinaan dan Pengawasan Inspektorat Kabupaten Serang di Desa Sindangmandi

Serang, 18 November 2025, Inspektorat Kabupaten Serang melakukan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) di Desa Sindangmandi, Kecamatan Anyar, pada Selasa (18/11/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Binwas, Luthfi, dan berlangsung dengan tertib serta penuh koordinasi.
Dalam pelaksanaan Binwas tersebut, turut hadir mendampingi Tim Inspektorat yakni Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Anyar, Minimi, serta Supervisor Siskeudes, Agus Halim. Kehadiran kedua pendamping ini bertujuan untuk memastikan proses pembinaan berjalan sesuai regulasi yang berlaku, terutama terkait administrasi pemerintahan desa dan tata kelola keuangan.
Materi pembinaan yang dilakukan meliputi seluruh tahapan penyelenggaraan pemerintahan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban program pemerintahan dan pembangunan di Desa Sindangmandi. Pemeriksaan juga menyoroti penggunaan aplikasi Siskeudes, perencanaan pembangunan berbasiskan musyawarah desa, serta kepatuhan desa terhadap aturan pengelolaan keuangan dan aset desa.
Ketua Tim Binwas, Luthfi, menekankan pentingnya kegiatan pembinaan ini sebagai langkah preventif agar pemerintah desa mampu melaksanakan fungsi pelayanan dan pembangunan dengan baik serta taat aturan. “Kami hadir untuk membantu desa tetap berada pada jalur yang benar dalam hal administrasi dan pelaksanaan pembangunan,†ujarnya.
Dengan adanya kegiatan Binwas ini, diharapkan Desa Sindangmandi dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat akuntabilitas dan transparansi pembangunan di tingkat desa. (Gushall_red)