Desa-Desa di Kecamatan Anyar Gelar Musdes RKPDES Tahun 2026

Desa-Desa di Kecamatan Anyar Gelar Musdes RKPDES Tahun 2026

desa-desa-di-kecamatan-anyar-gelar-musdes-rkpdes-tahun-2026

(Musdes RKPDES Tanjungmanis) 

Anyar – Juli 2025

Seluruh desa di Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, tengah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung sejak tanggal 15 Juli dan dijadwalkan selesai pada 31 Juli 2025, bertempat di masing-masing kantor desa.

Musdes dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari tiap desa, sesuai dengan amanat Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Perencanaan Pembangunan Desa. Forum musyawarah ini menjadi wadah strategis bagi masyarakat desa untuk menyampaikan aspirasi dan merumuskan rencana kegiatan pembangunan yang bersifat prioritas, partisipatif, serta berkelanjutan.

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur masyarakat dan lembaga desa, antara lain perwakilan RT dan RW, Kader Posyandu, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari unsur Kecamatan dan Pendamping Desa. Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan semangat gotong royong dan demokrasi dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat desa.

“Musdes ini penting sebagai fondasi pembangunan desa tahun depan. Dengan keterlibatan aktif semua unsur, kami berharap RKPDES 2026 benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang ada di masyarakat,” ujar salah satu Ketua BPD saat memimpin musyawarah.

Hasil dari Musdes ini akan menjadi dasar dalam penyusunan dokumen perencanaan tahunan desa yang selanjutnya dibahas bersama pemerintah desa untuk dituangkan dalam Rancangan RKPDES 2026. Proses ini juga menjadi langkah awal yang krusial menuju pelaksanaan APBDes tahun anggaran yang akan datang.

Dengan terselenggaranya Musdes ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Anyar dapat merumuskan program-program prioritas yang mampu mendorong kesejahteraan masyarakat serta mendukung visi pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan. (Gushall_red)