Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menggelar kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Jaga Desa dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025. Acara berlangsung pada Selasa, 9 Desember 2025 bertempat di Aula Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang.
Dengan mengusung tema âBerantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyatâ, kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman aparatur pemerintahan desa dalam mencegah praktik korupsi serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Acara dibuka secara resmi oleh Camat Anyar, H. Imron Ruhyadi, S.STP., M.Si. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya kesadaran kolektif dalam upaya pencegahan korupsi, terutama dalam pengelolaan dana desa yang setiap tahun semakin besar dan membutuhkan pertanggungjawaban yang tepat.
Kegiatan sosialisasi dan bimtek ini diikuti oleh para Kepala Desa, Sekretaris Desa, perangkat desa, BPD se-Kecamatan Anyar, Kepala UPT Puskesmas Anyar, Ketua MUI Kecamatan Anyar, serta pegawai Kecamatan Anyar. Para peserta terlihat antusias mengikuti pemaparan materi serta berdiskusi langsung dengan narasumber terkait berbagai permasalahan dan solusi pencegahan korupsi di lingkup desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur desa di Kecamatan Anyar semakin memahami pentingnya integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga mampu mewujudkan pembangunan desa yang bersih, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi demi terwujudnya kemakmuran rakyat, sesuai dengan tema besar Hakordia 2025. (Gushall_red)